Rabu, 08 Mei 2013

makalah agama tentang keluarga sakinah

MAKALAH AGAMA ISLAM
 TENTANG 
KELUARGA SAKINAH
 DI Susun 
L
E
H
 Kelompok : 1(satu)
 Kelas : 12.2E.04
 Anggota : # Siti Dwi Wahyuni (12127611)
 # AmatunSa’adiah (12127633) 
 # Firman Firmansyah (12127786) 
 # Ridwan Eka P. (12127513) 
 # Akhmad Harun (12127438)
 # Yuni Ariandika (12127931)
 # Dendi Kurniawan (12128002)
 # Serdina Ghea Shella (12128626) 
 # R.Rizki Fauziatul Arisy (12128532) 
 #Rahma Alviolina Putri (12128123) 

BINA SARANA INFORMATIKA (BSI)
TAHUN AJARAN 2012-2013 





 KATA PENGANTAR 

 Syukur kami ucapakan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing ”MAMAN” yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan makalah ini, dan juga teman-teman yang telah membantu serta mendukung dalam penyelesaian makalah ini. Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam makalah ini, oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran, dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi, kami, pembaca dan teman-teman.


 Bekasi,24 April 2013 

 Penulis 





 DAFTAR ISI

 Kata Pengantar……………………………………………………………………..i
Daftar Isi……………………………………………………………………………ii
BAB I : PENDAHULUAN………………………………………………………1
A. Latar Belakang…………………………………………………………..1
 B. Rumusan Masalah……………………………………………………….1 
C. Ruang Lingkup………………………………………………………….2 
D. Maksud dan Tujuan……………………………………………………..2
 E. Metode Pengumpulan Data………………………………………….….2
 F. Sistematika Penulisan…………………………………………………...2
 BAB II : PEMBAHASAN………………………………………………………..4
 A. Cara Memilih Pedamping Hidup……………………………………….4 
B. Arti Pernikahan Menurut Islam…………………………………………7 
C. Tujuan Pernikahan Dalam Islam………………………………………..8 
D. Pengertian Keluarga…………………………………………………….8 
E. Pengertian Keluarga Sakinah…………………………………………...9 
F. Ciri-ciri keluarga sakinah………………………………………………10
 G. Faktor-faktor Pembentukan Keluarga Sakinah………………………...16
 BAB III : PENUTUP……………………………………………………………..19
A. Kesimpulan……………………………………………………………..19 
B. Kritik dan Saran………………………………………………………...19 





  BAB I 
PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang Menurut Undang-Undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu Bab 1 pasal 1 menetapkan bahwa ”Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian jelas bahwa diantara tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Sebuah masyarakat di negara manapun adalah kumpulan dari beberapa keluarga. Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun apabila rapuh, maka rapuhlah masyarakat. Menikah memang tidaklah sullit, tetapi membangun Keluarga Sakinah bukan sesuatu yang mudah. Pekerjaan membangun, pertama harus didahului dengan adanya gambar yang merupakan konsep dari bangunan yang diinginkan. Demikian juga membangun keluarga sakinah, terlebih dahulu orang harus memiliki konsep tentang keluarga sakinah. Al-Qur’an membangunkan sebuah keluarga yang sakinah dan kuat untuk membentuk suatu tatanan masyarakat yang memelihara aturan-aturan Allah SWT dalam kehidupan. Aturan yang ditawarkan oleh Islam menjamin terbinanya keluarga bahagia, lantaran nilai kebenaran yang dikandunginya, serta keselarasannya yang ada dalam fitrah manusia. Hal demikianlah yang mendasari kami menulis makalah ini. Pada makalah ini akan diuraikan tentang keluarga sakinah, dan konsep-konsep cara membangun keluarga sakinah berdasarkan Al-Qur’an.

 B. Rumusan Masalah
 1. Bagaimana cara memilih pendamping hidup? 
2. Apa arti pernikahan menurut islam? 
3. Pengertian keluarga? 
4. Pengertian keluarga sakinah?
 5. Bagaimana ciri-ciri keluarga sakinah? 
6. Apa saja factor-faktor pembentukan keluarga sakinah? 

 C. Ruang Lingkup Dalam makalah ini, kami membatasi masalah mengenai keluarga sakinah dan konsep membangun keluarga sakinah berdasarkan Al-Qur’an. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempertegas pembahasan sehingga dapat terfokus pada masalah yang akan dibahas serta dapat memberikan gambaran umum tentang isi makalah sehingga pembaca lebih mudah dalam mempelajarinya.

 D. Maksud dan Tujuan Maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi salah satu tugas mata kuliah Agama Islam di Bina Sarana Informatika. Sedangkan tujuan dari penulisan tugas ini adalah :
1. Memahami bagaimana memilih pendamping hidup
2. Memahami hakekat keluarga
3. Memahami fungsi-fungsi keluarga
4. Memberikan konsep tentang keluarga sakinah dan bagaimana membangun keluarga sakinah

 E. Metode Pengumpulan Data Untuk memperoleh data yang digunakan dalam penyusunan tugas ini,penulis menggunakan metode membaca buku referensi-referensi dan browsing internet yang berkaitan dengan masalah yang dibahas tugas ini dibuku maupun internet.

 F. Sistematika Penulisan Makalah ini terbagi dalam 3 bagian inti yakni : BAB I PENDAHULUAN Dalam bab ini, penulis menguraikan tentang latar belakang penulisan, rumusan masalah, ruang lingkup, maksud dan tujuan, serta metode-metode yang digunakan dalam pengumpulan data untuk menyusun tugas ini. Selain itu, penulis juga menguraikan mengenai sitematika penulisan. BAB II PEMBAHASAN Dalam bab ini, penulis menguraikan tentang materi-materi yang akan dibahas karena bab ini merupakan bab utama dari makalah ini. Dalam bab ini, penulis menguraikan tentang keluarga sakinah, meliputi: cara memilih pendamping hidup, arti pernikahan menurut islam, pengertian keluarga, pengertian keluarga sakinah, cirri-ciri keluarga sakinah, faktor-faktor pembentukan keluarga sakinah . BAB III KESIMPULAN Dalam Bab ini, penulis menguraikan tentang kesimpulan-kesimpulan dari masalah yang dibahas pada makalah ini.  




 BAB II PEMBAHASAN

 A. Cara Memilih Pendamping Hidup
 • Pilihlah Wanita Yang Kehidupan Beragamanya Baik
 Pernikahan merupakan sarana untuk menempuh kehidupan bersama seumur hidup. Pernikahan bukanlah hal yang sederhana atau hanya sekedar pelengkap yang sifatnya sepele. Oleh karena itu, orang yang akan menikan harus memilih dengan baik pasangan hidupnya. Bagaimana seorang laki-laki memilih pasangan hidupnya, dan bagaimana ia memperhitungkan keutamaan-keutamaan pasangannya? Inilah yang ditunjukan dalam nasehat Nabi Saw “Beliau bersabda”: "Wanita itu dinikahi karena empat hal:hartanya,keturunannya,kecantikannya, dan agamanya.Pilihlah wanita yang kehidupan beragamanya baik,jika tidak maka kamu akan merugi.”(Muttafaq’alaihi). Pertama kali, seorang lelaki wajib mencari wanita yang solehah, yang kehidupan beragamanya baik, jujur, bisa dipercaya, rajin menunaikan kewajiban-kewajiban agama, menjaga hak-hak Allah atas dirinya, dan tidak melanggar apa yang diharapkan Allah. Hadist diatas menyebutkan keadaan sesuai urutan pertimbangan yang sering digunakan orang dalam memilih. Disini Nabi menjelaskan cara yang benar, dengan mengatakan, ”Maka pilihlah wanita yang kehidupan beragamanya baik, jika tidak maka kamu akan merugi.” Maksudnya, pilihlah wanita yang kehidupan beragamanya baik. Pilihlah dia dan jadikan hal ini sebagai yang terdepan dalam pertimbangan yang kamu gunakan. Jika tidak, kamu akan merugi. Dipilihlah wanita yang kehidupan agamanya baik adalah karena wanita seperti inilah yang baik. Wanita seperti ini akan menaati perintah suami, menjaga diri jika suaminya pergi, dan jujur dalam sumpah jika suaminya menyumpahinya. Wanita seperti inilah yang akan menolong suami, baik dalam urusan agama maupun dunia. Istri yang solehah akan mendampingi suaminya disaat bahagia atau ketika susah. Bersyukur di saat bahagia dan bersabar di saat di timpa kesusahan. Dia tidak mengadu kecuali kepada Allah. Ini sebagaimana ditunjukan dalam hadist yang diriwayatkan dari Abu Ummah dari Nabi Saw bahwasanya beliau bersabda: “Setelah takwa, tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi seorang mukmin selain istri yang solehah. Jika suaminya memberi perintah ia taat, jika suaminya memandang ia menyenangkan, jika suaminya menyumpahnya maka ia jujur, dan jika suaminya pergi maka ia akan selalu menjaga diri dan harta suaminya.”(HR Ibnu Majah,Abu Daud dan An-Nasa’i).

• Nikahi Pasangan Yang Setara
 Ummul Mukminin Aisyah berkata bahwa rasullah SAW bersabda : “pilihlah Rahim bagi keturunan kalian, nikahilah yang setara, dan nikahkanlah putri kalian dengan mereka.” (HR Ibnu Majah, Al-aihaqi, dan Al-Hakim). Kesetaraan atau kufu’ merupakan faktor yang sangat penting dalam kehidupan rumah tangga, meski dalam hal ini kesetaraan tetap tidak menafikan atau mengurangi pentingnya faktor agama. Faktor Agama adalah dasar dalam memilih, tetapi harus diimbangi juga dengan faktor kesetaraan. Kesetaraan yang kami maksud disini tidak berarti kesetaraan secara mutlak baik dalam hal ilmu, harta, kehormatan, status sosial, ataupun yang semisal, tapi cukup dengan mendekati dalam beberapa hal tersebut. Sehingga tidak ada jurang pemisah yang begitu besar antara derajat suami dan istri. • Anjuran Menikahi Wanita Yang Masih Perawan Islam menganjurkan agar menikahi perawan, yaitu wanita yang belum pernah menikah. Diriwayatkan dari Jabir Bin Abdullah bahwa ia berkata, “(Ayahku) Abdullah tellah meninggal dan beliau meninggalkan Sembilan anak perempuan, lalu aku menikahi janda. Rasullulah kemudian bertanya kepadaku, ‘Wahai Jabir, Kamu sudah menikah?’ Jabir menjawab, ’Ya’. Rasullulah bertanya lagi, ’Perawan atau janda?’ Jabir menjawab, ‘Janda, Wahai Rasullulah’. Rasullulah berkata, ’Mengapa tidak perawan? Kamu bisa bersenang-senang dengannya dan ia bisa bersenang-senang denganmu.’ Dalam riwayat yang lain dikatakan, ’Kamu bisa bercanda dengannya, dan ia bisa bercanda denganmu.' Menurut Jabir, Janda memiliki banyak pengalaman terutama dalam mengurus seluruh saudara perempuannya. Diharapkan bisa membimbing mereka dengan baik. Oleh karena itu, Nabi memuji apa yang dilakukan Jabir, dan mendoakannya agar mendapatkan keberkahan. Hadis ini juga memberi petunjuk kepada kita agar mau menasehati siapa saja yang menikah, atau bagi yang sudah menikah sekalipun. Tidak lupa untuk selalu menanyakan keadaanya, atau memberikan bantuan kepadanya.

 • Anjuran menerima lamaran pemuda yang berakhlak baik
Ini merupakan nasihat Rasulullah kepada wali wanita, juga bagi wanita yang hendak di lamar. Sebuah nasihat yang sangat berharga, dan jika ditinggalkan akan terjadi kerusakan besar. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “jika datang kepada kalian orang yang kalian senangi dalam akhlaknya atau agamanya maka nikahkanlah ia. Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di dunia dan kerusakan yang besar.”(HR Ibnu Majah,At-Tirmidzi,dan Sa’id bin Mansur). Jika orang-orang berpaling dari memilih pelamar yang berakhlak baik dan beragama, kemudian lebih memilih pelamar yang tidak berakhlak hanya karena berharap mendapatkan harta, kekuasaan, atau lainnya, niscaya sikap ini akan menyebabkan kerusakan besar di kalangan pemuda, bahkan akhirnya di lingkungan masyarakat. Seorang pemuda yang masih berada di awal perjalanan hidupnya tentu tidak memiliki banyak harta dan materi. Maka pihak keluarga wanita tidak bisa memaksanya dengan tuntutan-tuntutan materi yang memberatkan. Seandainya ia miskin, niscaya Allah akan melimpahkan kekayaan kepadanya dengan kemurahan dan atas izin-Nya. Allah berfirman: “dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(An-Nuur [24]:32). Allah telah menjanjikan pertolongan dan bantuan bagi mereka yang bermaksud menikah dengan tujuan menjaga diri dari dosa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “tiga orang yang berhak di beri pertolongan oleh Allah, pejuang dalam peperangan membela agama Allah, budak mukatab yang ingin di merdekakan, orang yang ingin menikah dengan tujuan agar terjaga dari dosa-dosa. (At-Tirmidzi, Al-Hakim, Ibnu Majah, An-Nasa’I, dan Ibnu Hibban). Pemuda yang ingin memelihara diri dari dosa dengan menikah, niscaya Allah akan memberi pertolongan kepadanya. Allah akan menunjukkan kebaikan dan melimpahkan kekayan kepadanya dengan izin-Nya. Hasan al-Bashri, seorang pemberi nasihat yang jujur, pernah berpesan kepada seseorang yang hendak menikahkan putrinya, ”Nikahkanlah anakmu dengan laki-laki yang kehidupan beragamanya baik, karena jika laki-laki ini nantinya mencintai putrimu, maka ia akan memuliakannya. Namun, jika ia membenci putrimu, niscaya ia akan berbuat zalim kepadanya.”

 B. Arti Pernikahan Menurut Islam
Dalam menganjurkan ummatnya untuk melakukan pernikahan, Islam tidak semata-mata beranggapan bahwa pernikahan merupakan sarana yang sah dalam pembentukan keluarga, bahwa pernikahan bukanlah semata sarana terhormat untuk mendapatkan anak yang sholeh, bukan semata cara untuk mengekang penglihatan, memelihara fajar atau hendak menyalurkan biologis, atau semata menyalurkan naluri saja. Sekali lagi bukan alasan tersebut di atas. Akan tetapi lebih dari itu Islam memandang bahwa pernikahan sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemayarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam

C. Tujuan Pernikahan Dalam Islam
Setelah anda menemukan jodoh sebagai umat islam seharusnya anda harus segera menikahinya. Sebagaimana dijelaskan oleh para fuqaha’, bahwa pernikahan haruslah memiliki tujuan-tujuan. Berikut ini adalah pelajaran berharga bagi kita untuk mengetahui apa saja tujuan pernikahan dalam agama islam.
  Untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi
  Untuk membentengi ahlak yang luhur
 Untuk menegakkan rumah tangga yang islamik
 Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah
 Untuk mencari keturunan yang shalih dan shalihah

 D. Pengertian Keluarga
Keluarga secara sinonimnya ialah rumahtangga, dan keluarga adalah satu institusi sosial yang berasas karena keluarga menjadi penentu (determinant) utama tentang apa jenis warga masyarakat. Keluarga menyuburi (nurture) dan membentuk (cultivate) manusia yang budiman, keluarga yang sejahtera adalah tiang dalam pembinaan masyarakat (Sufean Hussin dan Jamaluddin Tubah, 2004 : Menurut Dr Leha @ Zaleha Muhamat (2005: 2), perkataan ‘keluarga’ ialah komponen masyarakat yang terdiri daripada suami, istri dan anak-anak atau suami dan istri saja (sekiranya pasangan masih belum mempunyai anak baik anak kandung/angkat atau pasangan terus meredhai kehidupan dengan tanpa dihiasi dengan gelagat kehidupan anak-anak). Pengertian ini hampir sama dengan pengertian keluarga yang dijelaskan oleh Zakaria Lemat (2003: 71) yaitu, keluarga merupakan kelompok paling kecil dalam masyarakat, sekurang kurangnya dianggotai oleh suami dan istri atau ibu bapak dan anak-anak. Ia adalah asas pembentukan sebuah masyarakat. Kebahagiaan masyarakat adalah bergantung kepada setiap keluarga yang menganggotai masyarakat. William J. Goode menjelaskan keluarga sebagai suatu unit sosial yang ekspresif atau emosional, ia bertugas sebagai agensi instrumental untuk struktur sosial yang lebih besar, kesemua institusi dan agensi lain bergantung kepada sumbangannya. Misalnya, tingkah laku peranan yang dipelajari dalam keluarga menjadi tingkah laku yang diperlukan dalam segmen masyarakat lain.

 E. Pengertian Keluarga Sakinah
 Menurut kaidah bahasa Indonesia, sakinah mempunyai arti kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan. Jadi keluarga sakinah mengandung makna keluarga yang diliputi rasa damai, tentram, juga. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga. Keluarga sakinah juga sering disebut sebagai keluarga yang bahagia. Menurut pandangan Barat, keluarga bahagia atau keluarga sejahtera ialah keluarga yang memiliki dan menikmati segala kemewahan material. Anggota-anggota keluarga tersebut memiliki kesehatan yang baik yang memungkinkan mereka menikmati limpahan kekayaan material. Bagi mencapai tujuan ini, seluruh perhatian, tenaga dan waktu ditumpukan kepada usaha merealisasikan kecapaian kemewahan kebendaan yang dianggap sebagai perkara pokok dan prasyarat kepada kesejahteraan (Dr. Hasan Hj. Mohd Ali, 1993 : 15). Pandangan yang dinyatakan oleh Barat jauh berbeda dengan konsep keluarga bahagia atau keluarga sakinah yang diterapkan oleh Islam. Menurut Dr. Hasan Hj. Mohd Ali (1993: 18 – 19) asas kepada kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga di dalam Islam terletak kepada ketaqwaan kepada Allah SWT. Keluarga bahagia adalah keluarga yang mendapat keredhaan Allah SWT. Allah SWT redha kepada mereka dan mereka redha kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: “Allah redha kepada mereka dan mereka redha kepada- Nya, yang demikian itu, bagi orang yang takut kepada-Nya”.(Surah Al-Baiyyinah : 8). Menurut Paizah Ismail (2003 : 147), keluarga bahagia ialah suatu kelompok sosial yang terdiri dari suami istri, ibu bapak, anak pinak, cucu cicit, sanak saudara yang sama-sama dapat merasa senang terhadap satu sama lain dan terhadap hidup sendiri dengan gembira, mempunyai objektif hidup baik secara individu atau secara bersama, optimistik dan mempunyai keyakinan terhadap sesama sendiri . Dengan demikian, keluarga sakinah ialah kondisi sebuah keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk keluarga bahagia sebagaimana yang telah dinyatakan oleh negara barat.

 F. Ciri-ciri Keluarga Sakinah
 Pada dasarnya, keluarga sakinah sukar diukur karena merupakan satu perkara yang abstrak dan hanya boleh ditentukan oleh pasangan yang berumahtangga. Namun, terdapat beberapa ciri-ciri keluarga sakinah, diantaranya :
  Bermuara pada rasa cinta dan kasih sayang
 Jadikanlah komunikasi anda sebagai muara cinta dan kasih sayang yang tulus karena ALLAH, sebab semua pesannya merupakan rahmat bagi keluarga bahkan bagi seluruh alam. Abu Sulaiman Bin Al-Huawairi berkata, ”kami datang pada Nabi dan kami tinggal bersamanya selama 20 hari. Ternyata Nabi orang yang di penuhi oleh kasih sayang dan kelembutan kepada keluarganya sehingga kami menjadi rindu kepada keluarga kami.” Kemudian beliau menannyakan keluarga yang kami tinggalkan maka kami menceritakannya kepada beliau. Kemudian beliau bersabda, “pulanglah kepada keluargamu dan penuhilah hak-hak mereka serta didiklah mereka dan berbuat baiklah kepada mereka”.
  Komunikasi dengan panggilan yang menyenangkan
 Panggilah putra-putri anda dengan panggilan yang menyenangkan dan pasangan anda dengan panggilan kemuliaan atau panggilan yang menyanjungkannya seperti, ”wahai kakanda” dan sejenisnnya. Karna Nabi memanggil Fatimah dengan panggilan, ”wahai ananda” dan memanggil istrinya Aisyah dengan ”Ya Humairah” atau “Ya Aaisy”. Panggilan itu menghadirkan kebahagiaan dan kesenagan bagi orang-orang disekitarnnya.
  Berkomunikasi tanpa emosi Sulit? Ya!
Namun jika anda ingin pesan anda di pahami dan misi anda tercapai, anda harus melakukannya tanpa emosi yang meluap-luap. Komunikasi tanpa emosi telah di contohkan oleh Nabi sehingga pesan beliau dengan misinya. Karena Nabi selalu berbicara yang berbobot, penuh makna, mengandung nilai-nilai kebaikan dengan penuh kelembutan. Bahkan ketika Nabi menegur istrinya, disaat Aisyah membuang makanan yang dikirim oleh Ummu Salamah. Beliau bersabda, “Ibumu sedang cemburu, Hai Aisyah, satu nampan yang engkau terima harus engkau antar satu nampan juga”. Begitu juga ketika aisyah tidur setelah sholat subuh, beliau bersabda kepadanya, ”Hai Aisyah, jemputlah rezeki mu dan janganlah engkau menolaknya.”
  Iringi Komunikasi Dengan Bahasa Tubuh Jauh sebelum barat menggulirkan gaya romantis mencinta melalui film-film picisan, Aisyah bercerita, “saya biasa minum dari gelas yang sama ketika haid, lalu Nabi mengambil gelas tersebut, dan meletakkan mulutnya di tempat saya meletakkan mulut saya lalu beliau minum kemudian saya mengambil cangkir lalu saya menghirup isinya, kemudian beliau mengambilnya dari saya lalu beliau meletakkan mulutnya pada tempat meletakkan mulut saya. Lalu Beliau menghirupnya.” (HR. Abu Rajak dan Sa’id bin Mansur). Ini merupakan ekspresi cinta yang mengalir dari bahasa tubuh. Bahkan Nabi biasa mencium istrinya setelah wudhu, kemudian beliau sholat dan tidak mengulangi wudhu nya. Jadi, apa yang menghalangi anda untuk menciptakan romantisme dalam keluarga anda. Jadi, ajak dia mendekati anda saat akhir pekan. Lalu biarkan pasangan anda menikmati senyum tercantik yang bermuara dari hati anda dan biarkan teh hangat menghangatkan tubuhnya saat mentari muncul dari balik kaca jendela. Nikmati secangkir teh untuk berdua sambil bermesra, bercakap sesuatu yang indah atau tentang impian-impian yang manis.
  Bersikap Bijak Kepada Istri
 Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia menyakiti tetanggganya,berilah nasihat kebaikan kepada istri kalian, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya bagian paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian ujungnya, jika kamu meluruskannya maka kamu akan mematahkannya, jika kamu meninggalkannnya maka tulang itu akan tetap bengkok. Maka berilah nasihat kepada istri kalian.”(HR Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat muslim disebutkan: “Jika kamu bersenang-senang dengannya, dan di dalamnya terdapat kebengkokan, jika kamu ingin meluruskannya maka kamu akan mematahkannya, dan mematahkannya adalah dengan mentalaknya.”( HR Muslim). Maksud perkataan beliau ini adalah bahwa Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, sebagaimana pendapat sebagian besar ulama. Mereka berdalil dengan ayat Al-Qur’an,”Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya.”(An-Nisaa’ [4]:1). Sabda Rasulullah,”Sesungguhnya bagian palig bengkok dari tulang rusuk adalah bagian ujungnya,” maksudnya bahwa bagian paling bengkok pada wanita adalah bagian atasnya,yaitu kepalanya. Dan,di kepla ada lidah. Kebanyakan fitnah perempuan ada pada lidahnya,dari perkataan dan omongannya yang menyakitkan orang lain. Mungkin juga maksudnya adalah kepala dan apa yang terdapat di dalamnya,termasuk cara berpikir. Cara berpikir wanita berbeda dengan cara berpikir laki-laki. Dalam menghadapi maslah ini,yang dituntut dari suami adalah memberi nasihat kebaikan kepada istri,memaafkan kelemahannya,cara berpikirnya,dan perasaan yang dapat mengalahkan akalnya.
  Larangan Membenci Istri Yang Muminah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah suami yang mukmin benci kepada istrinya yang muminah,jika ia membenci satu perangai dari istrinya,maka masih banyak perangai yang lain ia senangi.”(HR Bukhari dan Muslim). Nasihat Rasulullah ini diperuntukkan bagi suami. Ini termasuk salah satu nasihat beliau yang sangat berharga,yang dibutuhkan oleh para suami.. faedah yang diambil dari nasihat ini adalah larangan Rasulullah bagi suami untuk membenci istrinya karena suatu sifat tertentu. Seorang suami hendaknya bersabar,karena dalam diri istri selain terdapat perilaku yang buruk dan dibenci,pasti masih banyak perilaku lain yang dia sukai.Allah berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka,(maka bersabarlah)karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”( An-Nisaa [4]:19). Islam menganjurkan basa-basi antara suami dan istri,yaitu suami memuji istri dan istri menyanjung suami,sehingga terjalinlah rasaa cinta antara keduanya,dan supaya keduanya tidak saling menjauhi atau tidak saling membenci. Terkadang, basa-basi dan memuji sangat diperlukan. Kamu bisa mengatakan kepada istri,”kamu cantik dengan gaun ini,”sehingga menambah rasa cinta kepda suami,dan gaun itu menjadi gaun yang paling digemarinya.
  Hak Suami Atas Istri
Rasulullah bersabda: “Seoarng istri tidak boleh berpuasa,sementara suaminya hadir (sedang berada di tempat atau rumah) kecuali dengan izin suaminya. Hendaklah istri tidak mengizinkan orang lain masuk rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya. Dan hartaa yang ia sedekahkan dari suami tanpa ada perintah dari suami,maka separoh pahalanya untuk sang suami.”(HR Bukhari). Maksud perkataan Rasul,”suaminya hadir” adalah ketika suaminya ada di tempat tinggal,tidak sedang pergi. Puasa yang dilarang di sini adalah puasa sunah. Akan halnya puasa Ramadhan,tidak ada permintaan izin. Suami atau siapapun tidak berhak melarang istri berpuasa Ramadhan jika ia tidak sedang berhalangan(udzur). Seandainya suami melarang istrinya berpuasa Ramadhan,maka tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal maksiat kepada khaliq. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath menjelaskan,”At-Thabranimeriwayatkan hadist dari Ibnu Abbas secara marfu’(sampai ke Nabi),di tengah hadist ditambah kalimat,’Dan di antara hak suami dari istrinya adalah istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izinnya,jika istri tetap berpuasa maka puasanya tidak di terima.’” Al-Muhallab mengatakan larangan dalam hadist tersebut bersifat tanzih,”Tidak berpuasa sunnah ketika suami ada di tempat termasuk salah sau etika dalm hubungan suami-istri. Istri boleh melakukan ibadah-ibadaah sunnah tanpa izin suami selama tidak merugikan suami dan tidak menghalangi hak-hak suami. Suami tidak boleh membatalkan ibadah sunnah yang tengah dsuami dan tidak menghalangi hak-hak suami. Suami tidak boleh membatalkan ibadah sunnah yang tengah dikerjakan istri,meski tanpa seizinnya. Namun pendapat ini bertentangan dengan zhahir hadist. Dalam hadist disebutkan bahwa hak suami itu lebih kuat untuk dipenuhi dari pada melakukan ibadah sunnah,karena hak suami hukumnya wajib dipenuhi. Melaksanakan kewajiban lebih didahulukan dari melaksanakan hal yang sunnah.
 Suami Bisa Menjadi Surga Atau Neraka Bagi Istri
Hushain bin Muhshan berkata,”Bibiku memberitahuku,’Aku datang menemui Rasulullah untuk suatu keperluan,beliau bertanya,’Siapa kamu?Apakah kamu punya suami (telah menikah)? ‘Aku menjawab,’Ya’. Rasul bertanya lagi,’Bagaiman sikapmu kepadanya? ‘Aku menjawab,’Aku tidak berhenti berkhidmat kepadanya sekuat tenagaku kecuali apa yang tidak mampu aku lakukan.’Rasul berkata,’Lihatlah,di mana kedudukanmu terhadapnya? Ia adalah surgamu dan nerakamu.’”(HR Ahmad,Al-Hakim,An-Nasa’I dan At-Thabrani). Dari konteks hadist ini tampak bahwa bibi Hushain bin Muhshan menemui Rasulullah untuk suatu keperluan. Tapi Rasulullah ingin menunjukkan perkara yang penting padanya,yaitu keutamaan menaati suami dan mempergaulinya dengan baik. Meskipun ia tidak menanyakan kepada RAsul sedikit pun tentang hal pernikahan,dengan dalil bahwa Rasul bertanya,”Apakah kamu punya suami?” yakni,apakah kamu sudah menika? Dan pada perkataan Rasul,”sesungguhnya ia(bisa jadi) surgemu dan (bias jadi) nerakamu.” Maksudnya,ketaatan istri terhadap suami dan keridhaan suami kepadanya menyebabkan sang istri masuk surga. Sedangkan maksiat(kedurhakaan) seorang istri kepada suami dan kemarahan suami kepadanya bisa menyebabkan istri nasuk neraka. Jadi,suami bisa menjadi surge dan bisa menjadi neraka bagi istri. Banyak hadist lain yang menganjurkan kepada istri untuk selalu taat kepada suami dan bersikap baik kepadanya,serta mewanti-wanti istri agar tidak melawan dan tidak durhaka kepada suami. Termasuk di dalamnya memperingatkan istri tentang akibat-akibat kemarahan suami. Diantaranya adalah hadist-hadist dan nasihat-nasihat Rasulullah berikut ini: 1. Rasulullah bersabda: “Jika istri telah melaksankan kewajiban sholat lima waktu,menjaga kemaluannya,,menaati suaminya,niscaya ia akan masuk surga dari pintu surge manapun yang ia inginkan.”(HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan hadist ini hasan). 2. Rasulullah bersabda: “Manakah wanita meninggal,sementara suaminya ridha terhadapnya, Niscaya ia akan masuk surge.”(HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan At-Thabrani). 3. Rasulullah bersabda: “Seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia,niscaya bidadari yang menjadi istri suaminya akan mengatakan kepadanya,’Semoga Allah membalas perbuatanmu dengan keburukan,suamimu hanyalah sebagai tamu bagimu,ia akan meninggalkanmu dan pergi kepada kami.”(HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). 4. Rasulullah bersabda: “Dan demi Tuhan yang menjaga jiwa Nabi Muhammad dala kuasa-Nya,seorang istri belum bisa dikatakan telah menunaikan hak Tuhan atasnya sebelum ia memenuhi hak suaminya.”(HR Ibnu Majah dan Al-Hakim). 5. Rasulullah bersabda: “Allah tidak akan melihat(tidak ridha) kepada istri yang tidak berterima kasih kepada suaminya,sementara ia masih butuh kepada suaminya.”
  Larangan Seorang Wanita Melihat Wanita Lain,Lalu Menggambarkannya kepada Suaminya. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah bersabda: “Janganlah seorang wanita melihat wanita lain,lalu meggambarkannya apa yang ia lihat kepada suaminya,sehingga suaminya melihat sendiri.” Al-Qabisi mengatakan,”ini merupakan dalil bagi Iman Malik mengenai saddudz dzara’i (mencegah timbulnya bahaya). Hikmah dari larangan ini supaya suami tidak terpikat oelh wanita yang diceritakan istrinya. Apakah suami tertarik oleh wanita tersebut, bisa jadi ia akan menceraikan istrinya atau terobsesi mendapatkan wanita yang telah digambarkan oleh istrinya sendiri.
  Wanita Adalah Pemimpin di Rumah Suaminya
 Rasulullah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas yang dipimpinya. Penguasa adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya, suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas keluarganya,istri di rumah suaminya adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas yang dipimpinya.”(Muttafaq’alaih). Nasihat ini membahas tentang tanggung jawab yang besar bagi setiap pasangan suami-istri atas apa yang telah dipercayakan kepaada mereka berdua. Seorang suami sebagai kepala rumah tangga,tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi,semisal pangan,sandang,papan,dan obat-obatan bagi keluarganya,tapi yang lebih penting dari itu adalah tanggung jawab dalam mendidik,mengarahkan,dan membimbing keluarga.
  Agar Tetap Disayng Suami
 Rasulullah bersabda: “Di antara kebahagian bagi suami adalah wanita yang salehah; jika kamu melihatnya,ia akan membahagiakanmu. Jika kamu pergi,kamu merasa aman dengannya pada dirimu dan hartamu. Dan di antara kesedihan (bagi suami) adalah wanita jika kamu melihatnya,ia akan menyakitimu,dan lidahnya menjelekkanmu. Jika kamu pergi darinya, kamu tidak merasa aman dengannya pada dirinya dan hartanya.”(HR Ibnu Hibban). Perhatian seorang istri terhadap kecantikannya merupakan hal yang pening dalam kehidupan rumah tangga,meski ad beberapa wanita yang meremehkannya. Ini demi kepentingan suami. Ali bin Abi Thalib berkata,”Wanita yang paling baik adalah yang paling wangi bau tubuhnya,paling enak makanan yang dibuatnya. Jika berbelanja ia tidak boros dan jika berhemat tidak pelit.” Selain penampilan yang cantik dan menarik,lebih penting lagi adalahperilaku dan budi pekerti yang baik.adalah suatu musibah jika seorang suami mendapatkan istri yang panjang lidah. Lidah wanita mencerminkan kecantikan atau keburukan sifatnya.meski berwajah cantik,kalau ia suka mengucapkan kata-kata yang melukai perasaan,maka lidahnya telah menghilangkan kecantikannya.sebaliknya,meski wajahnya tidak cantik,tetapi memiliki tutur kata dan akhlak yang baik,maka lidahnya akan menjadikannya sebagai wanita tercantik di dunia.kecantikan yang hakiki adalah kecantikan dalam perilaku dan budi pekerti. Kecantikan wanita juga terletak pada rasa malunya untuk tidak mempertontonkan keindahan tubuhnya kepada orang lain yang tidak berhak.

 G. Faktor-faktor Pembentukan Keluarga Sakinah
 Membina sebuah keluarga bahagia dalam rumahtangga bukanlah suatuperkara yang mudah. Terdapat banyak faktor yang mendorong pasangan suami istri boleh membentuk keluarga bahagia yang diredhai Allah SWT. Antara faktor-faktor yang dinyatakan dalam kajian ini ialah faktor suami istri, faktor keilmuan, faktor hubungan ahli kerabat, dan faktor ekonomi.
 a. Faktor Suami Istri
Suami istri merupakan tunjang utama dalam pembentukan sebuah keluarga bahagia. Damainya sebuah institusi perkawinan itu bergantung kepada hubungan dan peranan suami istri untuk membentuk keluarga masing-masing. Ibu bapak atau ketua keluarga perlu memainkan peranan terutamanya saling hormat-menghormati di antara satu sama lain karena anak-anak akan mudah terpengaruh dengan tingkah laku mereka. Walaupun ketenteraman rumahtangga tanpa krisis dan kesepahaman merupakan ateri penyumbang kepada kebahagiaan rumahtangga, tetapi tanggung jawab suami istri seharusnya tidak ditepikan. Suami istri perlu menjalankan tanggungjawab sebagai suami, istri, dan tanggung jawab bersama. Suami merupakan ketua keluarga yang memainkan peranan paling penting untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami yang bahagia ialah suami yang sanggup berkorban dan berusaha untuk kepentingan keluarga dan rumah tangga yaitu memberi makan makanan yang baik untuk anak-anak dan istri, menjaga hak istri, memberi pakaian yang bersesuaian dengan pakaian Islam, mendidik anak-anak dan istri dengan didikan Islam yang benar serta memberi tempat perlindungan. Istri solehah ialah istri yang tahu menjaga hak suami, harta suami, anak-anak, menjaga maruah diri dan juga maruah suami serta membantu menjalankan urusan keluarga dengan sifat ikhlas, jujur, bertimbang rasa, amanah, dan bertanggungjawab. Tanggungjawab istri terhadap ahli keluarganya amatlah besar dan ia hendaklah taat terhadap segala perintah suaminya selagi tidak bertentangan dengan larangan Allah.
 b. Faktor Keilmuan
Membentuk sebuah keluarga bahagia bukanlah bergantung kepada pengalaman semata-mata. Setiap pasangan hendaklah mempunyai ilmu pengetahuan yang kukuh dalam semua aspek dan bukannya hanya mengutamakan ilmu perkawinan semata-mata. Pasangan perlu memahirkan diri dalam pelbagai bidang ilmu antaranya ilmu ekonomi, ateri, akhlak, ibadah dan sebagainya. Ilmu pengetahuan mampu menyelesaikan segala masalah yang melanda dalam rumahtangga secara rasionalnya. Membina sebuah keluarga bahagia dengan asas yang kukuh terutamanya dengan pengetahuan keagamaan dapat menjadikan individu berfikir, dan bertindak sesuai dengan fitrah insaniah yang diberikan oleh Allah SWT. Keluarga Islam harus selalu meningkatkan kualiti pemikiran Islam yang sebenarnya sesuai dengan perubahan zaman.
 c. Faktor Ahli Kerabat
 Setiap pasangan yang telah berkahwin perlu menyesuaikan diri dengan keadaan ahli keluarga pasangan masing-masing. Perkara ini sangat penting supaya tidak berlaku salah faham yang boleh mengeruhkan keharmonian rumahtangga yang baru ingin dibina. Asas yang paling utama ialah mengadakan hubungan yang erat dengan ibu bapa kedua-dua belah pihak. Al-Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa selain ibu bapak, seorang anak juga perlu menjaga hubungan kekeluargaan dengan kerabat-kerabat sebelah ibu dan bapak. Al-Nawawi menjelaskan bahwa seorang anak berbakti kepada ibu bapaknya jika dia menjaga hubungan yang baik dengan kerabat-kerabat mereka (Kamarul Azmi Jasmi, 2004 : 11). Islam juga turut menggalakkan supaya diutamakan kaum kerabat terlebih dahulu sekiranya ingin memberikan sedekah kerana melalui cara ini ia akan dapat membantu mengeratkan hubungan kekeluargaan disamping mendapat ganjaran pahala bersedekah.
 D. Faktor Ekonomi
 Pengurusan ekonomi dalam rumahtangga seharusnya tidak dipandang remeh oleh setiap pasangan. Menurut Dr. Johari bin Mat (1998: 12), kedudukan ekonomi yang tidak stabil menyebabkan masalah yang akan timbul dalam rumahtangga. Masalah akan terjadi jika suami tidak dapat ateri nafkah yang secukupnya, atau istri terlalu mementingkan aspek material di luar kemampuan suami atau keluarga. Sebaiknya, setiap keluarga harus mengukur kemampuan masing-masing agar jangan sampai aspek ekonomi rumahtangga sebagai sebab bergolaknya keluarga dan penghalang untuk membentuk sebuah keluarga bahagia. Suami istri sepatutnya bijak dalam menyusun, mengatur, dan merancang keuangan keluarga. Oleh karena itu, pasangan perlu merancang setiap perbelanjaan dan bukannya hanya mengikut tuntutan nafsu yang ingin memenuhi kehidupan aterial. Perbelanjaan tanpa perancangan menyebabkan kehidupan sentiasa terasa terhimpit.






   BAB IV 
PENUTUP 

 A. Kesimpulan
 Memasuki gerbang kehidupan rumah tangga laksana menapaki jalan yang tak berujung dan tak pernah kita kenal. Kadang datar,menurun,dan menanjak terjang,kadang lempang dan berkelok tanpa rambu maka pesan dan nasihat Nabi pilihan bisa dijadikan cahaya pelita yang menerangi jalan. Pernikahan merupakan ikatan antarmanusia yang paling suci. Ia harus sepi dari keinginan-keinginan sahwati. Rasulullah membimbing dan menuntun kita saat menentukan pasangan. Jangan terjebak oleh nafsu sesaat. Menelusuri perjalanan yang panjang perlu teman pendamping yang bisa saling mengingatkan. “Pilihlah wanita yang baik kehidupan beragamanya”, ini salah satu pesan Nabi. Beliau juga memberikan bimbingan bagimana kiat mewujudkan keluarga yang kokoh dan harmonis. Termasuk didalamnya menuntun bagaimana menjadikan bahtera keluarga sebagai tempat menabur amal shalih dan damai dalam Ridho Allah SWT.

 B. Kritik dan Saran
 Di zaman serba modern seperti sekarang ini sulit di jumpai keluarga yang sakinah,mawaddah dan warohmah. Teknologi yang berkembang pesat ternyata mempengaruhi kehidupan masyarakat karena membawa dampak yang buruk bagi kehidupan,mereka jadi sibuk dengan urusan masing-masing dengan alat kumunikasinya, tidak memperdulikan keadaan disekitarnya dan tidak bisa menghargai orang-orang yang ada disekitarnya. Saran yang bisa kita sampaikan adalah agar jangan terlalu berlebihan dengan alat komunikasi atau alat elektonik karena dapat menimbulkan dampak yang kurang bagus buat diri kita. Maka kita akan menjadi pribadi yang kurang peduli terhadap keadaan sekitar dan sibuk dengan urusan sendiri sehingga kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.




 DAFTAR PUSTAKA 

 Adil Fathi Abdullah, Nasihat Pengantin, Embun Publishing, Jakarta, 2007. Nur Atik Kasim dan Rose Faujiah.Solo. Agar Telapakmu Menjadi Surga, Indiva Media Kreasi, 2009. Ustadz ilham azis, Amalan doa dan dzikir untuk mendapatkan jodoh, Araska, 2011. Ichsnudin, Agar diberi jodoh terbaik oleh Allah, Al-ihsan media utama, 2010. http://google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar